Bridging Document RAN Pencegahan HIV AIDS dan IMS 2024–2026: Upaya Penguatan Kebijakan Nasional

Penyusunan Bridging Document Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan HIV AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) Tahun 2024–2026 merupakan langkah strategis dalam memperkuat kebijakan nasional di bidang kesehatan masyarakat. Dokumen ini disiapkan sebagai komponen penting Funding Request Global Fund periode 2024–2026 yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Peran Konsultan dan Lembaga Pendukung

Proses penyusunan dokumen melibatkan dua konsultan utama, yakni Irawati dan Sri Pandam Pulungarsi, dengan dukungan UNAIDS sebagai mitra internasional. Kolaborasi ini memastikan bahwa isi dokumen selaras dengan standar global sekaligus menjawab kebutuhan lokal penanggulangan HIV AIDS dan IMS di Indonesia.

Tujuan dan Fungsi Dokumen

Bridging Document ini berfungsi sebagai jembatan antara rencana aksi nasional sebelumnya dengan kebutuhan pendanaan baru. Tujuannya antara lain:

  • Menyediakan acuan kebijakan yang terintegrasi untuk pencegahan HIV AIDS dan IMS.

  • Memastikan keberlanjutan program dan intervensi yang telah berjalan.

  • Menjadi dasar perencanaan strategis untuk alokasi pendanaan Global Fund 2024–2026.

Keterlibatan Multi-Pihak

Dalam proses penyusunan, berbagai pemangku kepentingan ikut berkontribusi, termasuk:

  • Instansi pemerintah, yang berperan dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi nasional.

  • Organisasi masyarakat sipil (CSO), yang membawa perspektif komunitas dan penerima manfaat.

  • Pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik, yang memiliki pengalaman langsung dalam pencegahan dan penanganan HIV serta IMS.

  • Pelaku bisnis, yang mendukung upaya pencegahan melalui berbagai program kemitraan.

Dampak yang Diharapkan

Dengan adanya Bridging Document ini, diharapkan Indonesia dapat:

  • Memperkuat kerangka kebijakan pencegahan HIV AIDS dan IMS.

  • Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pendanaan dari Global Fund.

  • Menciptakan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, masyarakat sipil, sektor kesehatan, dan dunia usaha.


Dokumen ini menjadi landasan penting dalam memastikan kesinambungan program pencegahan HIV AIDS dan IMS di Indonesia, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai target eliminasi HIV dan IMS secara berkelanjutan.

Author/Konsultan: Irawati dan Sri Pandam Pulungarsi
Donor: UNAIDS

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
Feed

Artikel terkait

Melakukan Tes HIV Secara Mandiri Menggunakan Tes Kit

UNAIDS mencatat bahwa terdapat 37,7 juta orang di dunia yang mengidap HIV di tahun 2020. Namun, WHO mengestimasikan bahwa masih banyak orang yang masih belum mengetahui status HIV positif mereka. Hanya sekitar 75% orang dengan HIV yang telah mengetahui status HIV mereka. Padahal, pengetahuan masyarakat akan status HIV mereka mau

Read More »

Jenis Tes HIV

Meski secara global angka ini terus menurun, namun HIV masih menjadi momok bagi masyarakat. Hal ini diperparah dengan jumlah estimasi orang yang tidak mengetahui mereka mengidap HIV sebanyak 16 persen dari jumlah total atau sekitar 6,1 juta jiwa.

Read More »

APA ITU IMS ?

Infeksi Menular Seksual atau sering dikenal dengan singkatan IMS adalah penyakit akibat infeksi yang dapat tertular melalui hubungan seksual. Umumnya, penyakit ini bisa terjadi akibat hubungan intim secara tidak sehat atau berisiko. IMS atau juga dikenal dengan penyakit menular seksual bisa tersebar melalui cairan tubuh, seperti sperma, darah, atau cairan lainnya. IMS juga

Read More »